Mudik Motor Gratis cuma Bayar Rp10.000, Ini Cara Pendaftaran dan Syaratnya!

Senin, 20 Februari 2023 - 21:55 WIB
Mudik motor gratis cuma bayar Rp10.000. Foto/YudistiroPranoto/MPI
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) kembali menyelenggarakan program mudik angkutan motor gratis (motis) selama musim libur Lebaran 2023 menggunakan angkutan kereta api. Penyelenggaraan motis tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.



Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Djarot Tri Wardhono mengatakan, jika tahun lalu masyarakat dikenakan tarif tiket kereta api, sekarang hanya membayar Rp10.000 per orang untuk jarak tempuh kurang dari 330 kilometer.



Sedangkan tarif Rp20.000 per orangnya dikenakan untuk jarak di atas 330 kilometer. Satu kendaraan motor mendapatkan jatah tiket maksimal dua orang penumpang.

Djarot menjelaskan bahwa penurunan tarif tersebut dilakukan agar dapat bersaing dengan angkutan lain. Selain itu, pengenaan tarif juga hasil dari evaluasi pelaksanaan tahun lalu, yang okupansinya hanya 2.300 motor.

"Jadi ini sebenarnya merupakan hasil evaluasi kita untuk menarik pengangkutan sepeda motor. Karena moda lain menggunakan tarif yang lebih murah. Makanya kita tahun ini mencoba bersaing dengan moda lainnya," kata Djarot dalam acara Ngobrol Santai bersama Ditjen Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan, Senin (20/2/2023).

Kemenhub menyediakan kapasitas angkut sepeda motor sebanyak 10.440 motor dan 45.720 penumpang dengan total sepanjang 20 hari dari 11 April 2023 hingga 20 April 2023 untuk keberangkatan 25 Mei 2023 hingga 4 Mei 2023. Tahun ini kereta penumpang dan motor akan dirangkaikan dalam satu rangkaian.

"Sekarang ini empat kereta api penumpang dirangkaikan tiga rangkaian kereta untuk sepeda motor," katanya.

Djarot mengatakan untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan program motis 2023 cukup datang langsung ke lokasi seluruh stasiun pelayanan yang melakukan offline. Masyarakat juga dapat mendaftar melalui melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk.



Pendaftaran dilakukan mulai 1 Maret 2023 hingga 3 Mei 2023. Dan persyaratannya, yakni KTP, SIM yang berlaku, kartu keluarga, STNK, dan Besaran Motor < 200 CC.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More