Jiwasraya Bakal Disuntik Rp3 Triliun, Sumbernya dari Hasil Rampasan Kejagung?
Selasa, 21 Februari 2023 - 19:20 WIB
JAKARTA - Penyertaan modal negara ( PMN ) PT Jiwasraya (Persero) senilai Rp3 triliun bersumber dari cadangan investasi pemerintah. Hanya saja, skema tersebut masih berupa usulan Kementerian BUMN ke Komisi VI DPR.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, cadangan investasi pemerintah dalam APBN Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp5 triliun. Diusulkan Rp3 triliun dari cadangan investasi akan dialokasikan untuk pendanaan BUMN di sektor asuransi tersebut.
"Karena OJK meminta dipercepat untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini. Di APBN sudah 9ada) rencana investasi sekitar Rp5 triliun, nanti kita ajukan dalam RDP berikutnya, kita mengajukan permohonan untuk penambahan PMN Jiwasraya," ungkap Tiko dikutip Selasa (21/2/2023).
Skema penggunaan cadangan investasi pemerintah sebagai sumber utama PMN Jiwasraya itu sekaligus menjawab pertanyaan mendasar perihal alokasi hasil pemulihan aset barang rampasan Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nilai hasil pemulihan aset barang rampasan yang dilakukan Kejagung sejak September 2021 hingga Januari 2023 mencapai Rp3,1 triliun. Anggaran ini diduga menjadi sumber utama PMN Jiwasraya.
Suntikan dana ini nantinya digunakan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. Khususnya, migrasi aset eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.
Kementerian BUMN sendiri memastikan PMN untuk migrasi aset eks pemegang polis ke IFG Life tengah diproses Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya hanya dapat mengusulkan nominal PMN tersebut dan tidak bisa mengintervensi. Sehingga, penetapan nilainya menjadi wewenang Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Lagi proses, mudah-mudahan oke. Kalau itu (nominal PMN) tergantung pemerintah, Menteri Keuangan, kita enggak bisa ikut campur. Soal keuangan negara itu Kemenkeu, kita enggak tahu," ucap Arya.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, cadangan investasi pemerintah dalam APBN Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp5 triliun. Diusulkan Rp3 triliun dari cadangan investasi akan dialokasikan untuk pendanaan BUMN di sektor asuransi tersebut.
"Karena OJK meminta dipercepat untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini. Di APBN sudah 9ada) rencana investasi sekitar Rp5 triliun, nanti kita ajukan dalam RDP berikutnya, kita mengajukan permohonan untuk penambahan PMN Jiwasraya," ungkap Tiko dikutip Selasa (21/2/2023).
Skema penggunaan cadangan investasi pemerintah sebagai sumber utama PMN Jiwasraya itu sekaligus menjawab pertanyaan mendasar perihal alokasi hasil pemulihan aset barang rampasan Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nilai hasil pemulihan aset barang rampasan yang dilakukan Kejagung sejak September 2021 hingga Januari 2023 mencapai Rp3,1 triliun. Anggaran ini diduga menjadi sumber utama PMN Jiwasraya.
Suntikan dana ini nantinya digunakan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. Khususnya, migrasi aset eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.
Kementerian BUMN sendiri memastikan PMN untuk migrasi aset eks pemegang polis ke IFG Life tengah diproses Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya hanya dapat mengusulkan nominal PMN tersebut dan tidak bisa mengintervensi. Sehingga, penetapan nilainya menjadi wewenang Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Lagi proses, mudah-mudahan oke. Kalau itu (nominal PMN) tergantung pemerintah, Menteri Keuangan, kita enggak bisa ikut campur. Soal keuangan negara itu Kemenkeu, kita enggak tahu," ucap Arya.
(uka)
tulis komentar anda