Penyelesaian Jiwasraya Belum Kelar, Butuh PMN Lagi Rp3 Triliun
Senin, 20 Februari 2023 - 14:37 WIB
loading...
Penyelesaian permasalahan Asuransi Jiwasraya kembali membutuhkan suntikan dana dari pemerintah, meski sudah mengalir puluhan triliun. Dimana butuh penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penyelesaian permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali membutuhkan suntikan dana dari pemerintah, meski sudah mengalir puluhan triliun. Kini Kementerian BUMN mencanangkan untuk meminta tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun.
Baca Juga: Jiwasraya, Eh IFG Life, Dapat Suntikan Dana Rp26,7 Triliun
Diterangkan kebutuhan dana itu untuk memastikan migrasi eks pemegang polis PT Jiwasraya (Persero) ke IFG Life. Adapun penetapan besaran suntikan anggaran negara menjadi wewenang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Lagi proses, mudah-mudahan oke. Kalau itu (nominal PMN) tergantung pemerintah, Menteri Keuangan, kita enggak bisa ikut campur, soal keuangan negara itu Kemenkeu, kita enggak tahu," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Senin (20/2/2023).
Pengajuan PMN tahun anggaran 2023 sebesar Rp3 triliun untuk Jiwasraya bakal dipakai untuk menyelesaikan dengan para pemegang polis. Baca Juga: Bakal Kena PHK, Pekerja Jiwasraya Minta Manajemen Bayar Dana Pensiun
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengaku, pihaknya masih terkendala anggaran ketika menyelesaikan pemindahan aset eks pemegang polis BUMN di bidang asuransi itu ke IFG Life.
Dia menjelaskan, pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis kini mengalami hambatan. Sehingga, proses tersebut pun akan kembali membebankan keuangan negara.
Baca Juga: Jiwasraya, Eh IFG Life, Dapat Suntikan Dana Rp26,7 Triliun
Diterangkan kebutuhan dana itu untuk memastikan migrasi eks pemegang polis PT Jiwasraya (Persero) ke IFG Life. Adapun penetapan besaran suntikan anggaran negara menjadi wewenang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Lagi proses, mudah-mudahan oke. Kalau itu (nominal PMN) tergantung pemerintah, Menteri Keuangan, kita enggak bisa ikut campur, soal keuangan negara itu Kemenkeu, kita enggak tahu," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Senin (20/2/2023).
Pengajuan PMN tahun anggaran 2023 sebesar Rp3 triliun untuk Jiwasraya bakal dipakai untuk menyelesaikan dengan para pemegang polis. Baca Juga: Bakal Kena PHK, Pekerja Jiwasraya Minta Manajemen Bayar Dana Pensiun
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengaku, pihaknya masih terkendala anggaran ketika menyelesaikan pemindahan aset eks pemegang polis BUMN di bidang asuransi itu ke IFG Life.
Dia menjelaskan, pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis kini mengalami hambatan. Sehingga, proses tersebut pun akan kembali membebankan keuangan negara.
Lihat Juga :