Penyelesaian Jiwasraya Belum Kelar, Butuh PMN Lagi Rp3 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyelesaian permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali membutuhkan suntikan dana dari pemerintah, meski sudah mengalir puluhan triliun. Kini Kementerian BUMN mencanangkan untuk meminta tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun.
Diterangkan kebutuhan dana itu untuk memastikan migrasi eks pemegang polis PT Jiwasraya (Persero) ke IFG Life. Adapun penetapan besaran suntikan anggaran negara menjadi wewenang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Lagi proses, mudah-mudahan oke. Kalau itu (nominal PMN) tergantung pemerintah, Menteri Keuangan, kita enggak bisa ikut campur, soal keuangan negara itu Kemenkeu, kita enggak tahu," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Senin (20/2/2023).
Pengajuan PMN tahun anggaran 2023 sebesar Rp3 triliun untuk Jiwasraya bakal dipakai untuk menyelesaikan dengan para pemegang polis.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengaku, pihaknya masih terkendala anggaran ketika menyelesaikan pemindahan aset eks pemegang polis BUMN di bidang asuransi itu ke IFG Life.
Dia menjelaskan, pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis kini mengalami hambatan. Sehingga, proses tersebut pun akan kembali membebankan keuangan negara.
Aset pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp7,5 triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang polis yang dilakukan sejak 2021 lalu.
"Saat ini masih ada aset yang kami pindahkan sejumlah Rp7,5 triliun, sisa aset dari restrukturisasi yang kita selesaikan di 2021," kata Tiko.
Untuk menutupi jumlah aset eks pemegang polis, Kementerian BUMN mengusulkan agar cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp5 triliun, sebagiannya dialokasikan menjadi PMN.
Pemegang saham, lanjut Tiko, pun mengajukan permohonan kepada Komisi VI DPR RI supaya dana Rp3 triliun dari cadangan investasi digunakan sebagai PMN Jiwasraya.
Diterangkan kebutuhan dana itu untuk memastikan migrasi eks pemegang polis PT Jiwasraya (Persero) ke IFG Life. Adapun penetapan besaran suntikan anggaran negara menjadi wewenang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Lagi proses, mudah-mudahan oke. Kalau itu (nominal PMN) tergantung pemerintah, Menteri Keuangan, kita enggak bisa ikut campur, soal keuangan negara itu Kemenkeu, kita enggak tahu," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Senin (20/2/2023).
Pengajuan PMN tahun anggaran 2023 sebesar Rp3 triliun untuk Jiwasraya bakal dipakai untuk menyelesaikan dengan para pemegang polis.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengaku, pihaknya masih terkendala anggaran ketika menyelesaikan pemindahan aset eks pemegang polis BUMN di bidang asuransi itu ke IFG Life.
Dia menjelaskan, pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis kini mengalami hambatan. Sehingga, proses tersebut pun akan kembali membebankan keuangan negara.
Aset pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp7,5 triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang polis yang dilakukan sejak 2021 lalu.
"Saat ini masih ada aset yang kami pindahkan sejumlah Rp7,5 triliun, sisa aset dari restrukturisasi yang kita selesaikan di 2021," kata Tiko.
Untuk menutupi jumlah aset eks pemegang polis, Kementerian BUMN mengusulkan agar cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp5 triliun, sebagiannya dialokasikan menjadi PMN.
Pemegang saham, lanjut Tiko, pun mengajukan permohonan kepada Komisi VI DPR RI supaya dana Rp3 triliun dari cadangan investasi digunakan sebagai PMN Jiwasraya.
(akr)