UU ITE Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Bisnis Online

Jum'at, 24 Februari 2023 - 23:06 WIB
UU ITE berperan penting melindungi masyarakat. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE berperan penting melindungi masyarakat dari kejahatan online. Regulasi diperlukan untuk melindungi data pengguna aplikasi di tengah maraknya bisnis online.

"UU untuk melindungi kejahatan dunia digital. Perlunya UU juga untuk melindungi data pribadi yang rawan bocor," ujar anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarsyah Fikarno dalam webinar Aptika Kominfo, di Jakarta, Jumat (24/2/2023).



Baca Juga: Aturan Perdagangan Daring Bakal Disempurnakan, Mendag Pastikan Ruang Bisnis yang Adil

Menurut dia masyarakat memiliki hak terhadap perlindunga data yang tidak boleh dicuri oleh siapapun. Sehingga diperlukan aturan hukum yang tegas. "Selain aturan juga diperlukan literasi kepada masyarakat. Selanjutnya prinsip keselamatan serta kedaulatan data nasional," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!