Kasus Mario Dandy Usik Tukin Pegawai Pajak, Staf Sri Mulyani: Kami Kembalikan ke Presiden

Jum'at, 03 Maret 2023 - 10:19 WIB
Tukin pegawai pajak seharus dipisahkan dari persoalan MDS. Foto/Dok
JAKARTA - Efek kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo semakin meluas. Usai merembet ke kekayaan Rafael Alun Trisambodo lalu LHKPN pegawai pajak dan akhirnya pejabat Bea Cukai Yogyakarta, kini mulai mengusik tunjangan kinerja (tukin) pegawai pajak yang nilainya lebih besar dibandingkan dengan ASN di kementerian atau lembaga lain.



Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menerangkan, tukin kepada pegawai pajak yang besar itu diberikan saat awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satu alasannya karena tantangan kenaikan target pajak yang cukup tinggi.



"Sehingga supaya itu bisa efektif, tercapai optimal, itu diberi insentif. Jadi itu salah satu sarana pencegahan supaya tidak menimbulkan kongkalikong atau permainan, selain untuk semangat bekerja,sehingga bisa mencapai target," kata Prastowo saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Kamis malam (2/3/2023).

Prastowo menyebut bahwa dengan target penerimaan pajak yang semakin tinggi yakni Rp1.700 triliun, tukin yang diberikan masih sangat rasional dan mendapatkan justifikasi. Terkait kemungkinan aturan soal tukin dievaluasi, Prastowo berujar, bahwa itu sepenuhnya merupakan kewenangan presiden.

"Tapi itu background kenapa dulu ada (aturan tukin), dan kami rasa masih punya alasan rasional yang kuat saat ini untuk dipertahankan," imbuhnya.

Menurut Prastowo, Kemenkeu selama dua tahun terakhir juga mampu merealisasikan target penerimaan pajak. Oleh karena itu, semestinya besaran insentif dipandang sebagai isu yang berbeda atau dipisahkan dari permasalahan yang tengah terjadi sekarang.



"Jadi mohon ini tidak dicampuradukkan, kami kembalikan kepada presiden yang berwenang melakukan evaluasi. Dari sisi kami, lebih baik melakukan perbaikan penguatan, sehingga jangka pendeknya tahun ini target pajak bisa kita amankan," pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More