Kasus Mario Dandy Usik Tukin Pegawai Pajak, Staf Sri Mulyani: Kami Kembalikan ke Presiden

Jum'at, 03 Maret 2023 - 10:19 WIB
Tukin pegawai pajak seharus dipisahkan dari persoalan MDS. Foto/Dok
JAKARTA - Efek kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo semakin meluas. Usai merembet ke kekayaan Rafael Alun Trisambodo lalu LHKPN pegawai pajak dan akhirnya pejabat Bea Cukai Yogyakarta, kini mulai mengusik tunjangan kinerja (tukin) pegawai pajak yang nilainya lebih besar dibandingkan dengan ASN di kementerian atau lembaga lain.

Baca juga: Sadis! Mario Dandy Tendang 3 Kali Bagian Vital di Kepala D hingga Koma



Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menerangkan, tukin kepada pegawai pajak yang besar itu diberikan saat awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satu alasannya karena tantangan kenaikan target pajak yang cukup tinggi.

"Sehingga supaya itu bisa efektif, tercapai optimal, itu diberi insentif. Jadi itu salah satu sarana pencegahan supaya tidak menimbulkan kongkalikong atau permainan, selain untuk semangat bekerja,sehingga bisa mencapai target," kata Prastowo saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Kamis malam (2/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!