Setelah Petani Menjerit, Penetapan Harga Gabah Bakal Dihitung Ulang

Jum'at, 03 Maret 2023 - 14:32 WIB
Sementara Kementerian Pertanian turut mengusulkan HPP berada di kisaran Rp4.800 per kg-Rp5.100 per kg dan BRIN mengusulkan harga GKP berkisar Rp4.850 per kg-Rp5.000 per kg.

Menurut Arief, semua usulan akan diterima dan ditampung terlebih dahulu, setelah dianalisis selanjutnya akan dibawa ke tingkat pertemuan yang lebih tinggi. Dalam penetapannya nanti pemerintah pastinya akan mempertimbangkan dari berbagai sisi secara menyeluruh, baik dari sisi petani, pelaku usaha penggilingan, konsumen, pengendalian inflasi dan lainnya.

“Tidak mungkin pemerintah hanya mengedepankan satu aspek dan kelompok saja. Pasti akan ada pertimbangannya, misal apabila ditetapkan terlalu tinggi bagaimana dampaknya terhadap komoditas lain. Namun yang pasti HPP GKP harga Rp4.200 per kg sudah tidak akan dipilih lagi,” terangnya.

Arief mengatakan, sesuai arahan presiden semua pihak harus bersama-sama menjaga harga beras agar stabil, karena beras ini adalah salah satu komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi. Dia pun berharap, apa pun nanti yang menjadi keputusan, semua pihak dapat menerima serta menjalankan dengan baik dan konsekuen.

“Jangan sampai setelah ditetapkan HPP-nya lalu karena panen raya harga gabah turun, ada pihak yang tidak mau membeli sesuai HPP. Jangan sampai terjadi, semua harus komitmen,” tegasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Bustanul Arifin mengatakan, dalam pembahasan HPP ini selanjutnya harus ditetapkan juga mengenai harga eceran tertinggi (HET). Menurutnya, HET ini yang akan menjadi instrumen untuk menyesuaikan margin para pelaku usaha, sehingga harga beras di hilir atau di tingkat konsumen dapat terkendali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!