Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Tidak Diberikan Langsung ke Konsumen

Senin, 06 Maret 2023 - 15:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan insentif kendaraan listrik bukan diberikan ke konsumen melainkan produsen. Pemberian bantuan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai berlaku efektif 20 Maret 2023.

"Pemberian bantuan langsung diberikan ke perusahaan, bukan kepada konsumen," ujar Luhut saat koneferensi pers, di Gedung Kemenko Marinves, di Jakarta, Senin (6/3/2023).



Baca Juga: Resmi, Insentif Kendaraan Listrik Rp7 Juta Berlaku 20 Maret 2023

Luhut beralasan jika insentif diberikan kepada konsumen dikhawatirkan akan disalahgunakan. Sebab itu bantuan tersebut langsung diberikan kepada produsen. "Nanti digunain nggak bener lagi," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!