Gampang Sekali! Ini Cara Mendapatkan Insentif Rp7 Juta untuk Motor Listrik Baru

Senin, 06 Maret 2023 - 17:25 WIB
Untuk insentif konversi motor dengan bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik turut diberikan senilai Rp 7 juta. Febrio menambahkan, target penerimaan insentif kendaraan yang dikonversi menjadi listrik menyasar pelaku UMKM.

Baca juga: Konsep Istihsan, Istishlah, dan Mashlahat Al-Ammah Menurut KH Ali Yafie

"Target bantuan pemerintah ini, diutamakan adalah pelaku UMKM, khusunya penerima KUR, lalu penerima BPUM termasuk pelanggan listrik 450-900 VA," paparnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!