Perjalanan Karier Dedi Sunardi, Direktur Penunjang Bisnis Pertamina yang Dicopot Erick Thohir

Rabu, 08 Maret 2023 - 13:52 WIB
Dedi Sunardi yang menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina baru saja dicopot oleh Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Erick Thohir. Foto DOK ist
JAKARTA - Dedi Sunardi yang menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina baru saja dicopot oleh Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Erick Thohir. Pencopotan itu buntut dari tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Posisi Dedi Sunardi sementara akan dipegang oleh Erry Widiastono, Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina.

Atas pencopotan ini membuat banyak orang penasaran akan sosok Dedi Sunardi. Diketahui bahwa dia telah menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina sejak 3 Mei 2021 silam.

Baca juga : Profil Dedi Sunardi, Direktur Pertamina yang Dicopot Usai Kebakaran Depo BBM Plumpang



Menurut informasi dari akun linkedin Dedi, pria yang punya nama lengkap Dedy Sumardi Suryawinata ini merupakan lulusan Universitas Gajah Mada di tahun 2000.

Sebelum mendapat gelar Magister Manajemen dari UGM, Dedi terlebih dahulu mendapat gelar Sarjana Ekonomi Perusahaan dari Universitas Jayabaya Jakarta pada 1988.

Selain itu, Dedi juga diketahui telah bergelut lama di sektor keuangan. Terhitung sekitar 32 tahun dia telah bekerja di bidang asuransi, dan perbankan sebelum menjadi seorang Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.

PT Pertamina bukanlah perusahaan plat merah pertama yang dijajal oleh Dedi. Tercatat bahwa pria asal Magetan ini sempat berkarier di PT Bank Rakyat Indonesia sepanjang tahun 2019 sampai 2020.

Baca juga : Dicopot Erick Thohir dari Direktur Pertamina, Dedi Sunardi Punya Harta Rp17,2 Miliar dan Utang 2 Perak

Kemudian pada tahun 2020, Dedi dipercaya oleh Erick Thohir untuk menjadi Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Baru sembilan bulan menjabat sebagai Direktur Utama PT Askrindo, Dedi kembali dipercaya oleh Menteri BUMN untuk mengemban jabatan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.

Hal tersebut tercantum dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-142/MBU/05/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina.
(bim)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More