Geger Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Minta Kepala PPATK Jelaskan Detailnya
Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:10 WIB
Sembari menunggu jawaban dari Kepala PPATK guna menindaklanjuti temuan tersebut, Menkeu juga menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Inspektorat Jenderal hingga Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai untuk melakukan follow up. Sehingga, begitu ada data baru langsung ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, mengaku selalu menerima laporan dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku sekretaris tim.
Baca juga: Bicara Pencucian Uang di Kementerian, Mahfud MD: Dia Bikin Perusahaan Cangkang
Menurut Mahfud MD, dalam laporan terbarunya pada Rabu (8/3/2023) pagi, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Mahfud menyebut transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun tersebut bukan tindak pidana korupsi melainkan pencucian uang.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, mengaku selalu menerima laporan dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku sekretaris tim.
Baca juga: Bicara Pencucian Uang di Kementerian, Mahfud MD: Dia Bikin Perusahaan Cangkang
Menurut Mahfud MD, dalam laporan terbarunya pada Rabu (8/3/2023) pagi, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Mahfud menyebut transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun tersebut bukan tindak pidana korupsi melainkan pencucian uang.
(ind)
Lihat Juga :