Menteri Teten Bakal Tegur Belanja Online yang Jual Barang Bekas Impor Ilegal

Senin, 13 Maret 2023 - 19:15 WIB
Menteri Teten Masduki akan mengambil sikap tegas terhadap belanja online yang menjual barang bekas impor ilegal. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa pihaknya akan menegur platform belanja online atau marketplace yang menjual barang bekas impor ilegal. Pasalnya, penjualan barang bekas impor ilegal bisa mengganggu produk dalam negeri.



"Nanti kalau memang itu e-commerce pasti kita akan tegur, tapi kalau medsos akan susah," kata Teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (13/3/2023).



Menurutnya, penjualan produk barang bekas impor ilegal tidak sejalan dengan program yang sedang digalakkan oleh pemerintah, yaitu Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

“Penyelundupan barang bekas, termasuk produk tekstil, itu menurut saya sangat tidak sejalan dengan gerakan Bangga Buatan Indonesia yang tujuannya untuk mengajak masyarakat untuk mencintai dan mengonsumsi karya bangsa sendiri," ujarnya.

Selain itu, Teten mengatakan, penolakan terhadap produk barang bekas impor ilegal merupakan upaya untuk melindungi industri tekstil milik pelaku UMKM.



"Argumen kami menolak pakaian bekas sangat kuat, dan kami ingin melindungi produk UMKM kita, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil sepatu yang sekarang juga sudah banyak pelaku UMKM,” pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More