Menteri Teten Bakal Tegur Belanja Online yang Jual Barang Bekas Impor Ilegal
Senin, 13 Maret 2023 - 19:15 WIB
Menteri Teten Masduki akan mengambil sikap tegas terhadap belanja online yang menjual barang bekas impor ilegal. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa pihaknya akan menegur platform belanja online atau marketplace yang menjual barang bekas impor ilegal. Pasalnya, penjualan barang bekas impor ilegal bisa mengganggu produk dalam negeri.
Baca juga: Ganti Rugi Korban KSP Indosurya Baru Terbayar 15%, Menteri Teten Ungkap Kendalanya
"Nanti kalau memang itu e-commerce pasti kita akan tegur, tapi kalau medsos akan susah," kata Teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, penjualan produk barang bekas impor ilegal tidak sejalan dengan program yang sedang digalakkan oleh pemerintah, yaitu Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Baca juga: Ganti Rugi Korban KSP Indosurya Baru Terbayar 15%, Menteri Teten Ungkap Kendalanya
"Nanti kalau memang itu e-commerce pasti kita akan tegur, tapi kalau medsos akan susah," kata Teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, penjualan produk barang bekas impor ilegal tidak sejalan dengan program yang sedang digalakkan oleh pemerintah, yaitu Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Lihat Juga :