Dinilai Kontraproduktif, Partai Buruh Gelar Aksi Tolak RUU Kesehatan di DPR

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:40 WIB
"Pemerintah tidak boleh 'cawe-cawe' untuk urusan BPJS Ketenagakerjaan ini. Sekarang dia (pemerintah) coba ambil untuk mengendalikan (lembaga tersebut),"imbuh Riden.

Dalam aksi tersebut Partai Buruh dan serikat buruh membawa empat tuntutan. Pertama, menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua, menuntut pemerintah untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Ketiga, menolak RUU Kesehatan. Keempat, menuntut audit forensik penerimaan pajak negara sekaligus mencopot Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Riden mengatakan aksi yang mereka lakukan ini dipicu adanya informasi bahwa DPR RI akan melakukan sidang paripurna pada hari Selasa untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja dalam sidang tersebut.

"Karena kami mendapat informasi bahwa hari ini atau besok DPR RI akan mengesahkan atau memparipurnakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022," ujar Riden.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!