Dorong Pertumbuhan Industri, Balai Diklat Industri Jakarta Gelar Diklat 3in1

Jum'at, 17 Juli 2020 - 18:56 WIB
Kepala BPSDMI Kemenperin, Eko SA Cahyanto memberikan materi dalam diklat 3in1 Operator Mesin Industri Garmen Berbasis Kompetensi Onsite yang digelat secara virtual, Jumat (17/7/2020). Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi turun akibat pandemi Covid-19 . Akibatnya daya serap tenaga kerja berkurang hingga meningkatkan pengangguran serta kemiskinan.

New normal menjadi strategi efektif untuk memulihkan ekonomi diiringi dengan kebijakan mengenai Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) telah dikeluarkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) . Tujuannya mendukung industri dalam berproduksi namun sesuai dengan protokol kesehatan. (Baca juga: Kemenperin Gelar INDI 4.0 Dorong Transformasi Industri Saat Pandemi)



Pelaksanaan IOMKI ini penting dilakukan karena sektor industri mewakili 20% dari PDB sehingga berpengaruh pada perekonomian Indonesia. “Pemerintah akan terus berupaya mempertahankan kinerja dan mendukung produktivitas perusahaan industri agar kegiatan industri tetap berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko SA Cahyanto dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (17/7/2020).

Seiring dengan pelaksanaan kebijakan tersebut, roda perekonomian mulai berputar. Permintaan pasar sudah mulai pulih dan utilisasi produksi mulai meningkat. (Baca juga: Tak Kenakan Masker di Tempat Umum, Siap-siap Didenda)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!