Investor Singapura Suntik Modal ke Anak Usaha Vale, Nilainya Capai Rp764 M

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:20 WIB
Sekretaris Perusahaan INCO, Filia Alanda mengatakan, transaksi yang dilakukan bukan merupakan transaksi material bagi perseroan. Transaksi tersebut juga bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.

“Serta tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” jelas Filia dalam keterbukaan informasi, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Menteri ESDM Ungkap Nasib Perpanjangan Kontrak Kerja Vale

Untuk diketahui, PT Kolaka Nickel Indonesia merupakan anak usaha INCO yang menaungi proyek pengembangan Blok Pomalaa di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Proyek yang dikembangkan di antaranya pabrik High-Pressure Acid Leach (HPAL) dan tambang dengan nilai investasi Rp67,5 triliun, serta akan melibatkan 12.000 lapangan kerja untuk konstruksi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!