Menteri ESDM Ungkap Nasib Perpanjangan Kontrak Kerja Vale

Jum'at, 17 Februari 2023 - 17:39 WIB
loading...
Menteri ESDM Ungkap Nasib Perpanjangan Kontrak Kerja Vale
Perpanjangan kontrak kerja PT Vale Indonesia masih didiskusikan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kontrak kerja (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan segera berakhir pada 2025 mendatang. Hingga saat ini perpanjangan KK Vale tersebut masih dalam proses diskusi.



“Kontrak Vale sedang dalam proses, karena Vale punya kewajiban untuk mendivestasi lagi sebanyak 11%,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif , Jumat (17/2/2023).

Arifin menuturkan, saat ini Vale masih fokus membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel, termasuk pabrik nikel untuk komponen bahan baku baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

“Kemudian Vale juga sekarang mempunyai program untuk melakukan hilirisasi, ada beberapa kerja sama di sana untuk memproduksi komponen baterai sesuai amanah,” paparnya.

KK Vale sendiri akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang setelah terakhir dilakukan perjanjian perubahan dan perpanjangan yang ditandatangani pada Januari 1996 silam. Namun pada Oktober 2014 lalu, PT Vale dan Pemerintah Indonesia sepakat, setelah renegosiasi KK ada beberapa ketentuan yang berubah, termasuk area tambang berubah menjadi 118.435 hektare.



Kontrak Karya pertama Vale sebenarnya telah ditandatangani sejak 1968 lalu. Artinya, sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di Indonesia. Namun, hingga kini saham Vale sebagian besar masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Cp. Ltd (SMM) 15%, lalu MIND ID 20%, dan publik 20,7%.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1307 seconds (0.1#10.140)