3 Keunggulan Gerbong KRL Buatan PT INKA Dibandingkan Unit Bekas dari Jepang
Selasa, 14 Maret 2023 - 16:51 WIB
JAKARTA - Gerbong KRL buatan PT INKA memiliki setidaknya tiga keunggulan apabila dibandingkan dengan unit bekas dari Jepang. Keunggulan itu tak cuma menyangkut kondisi fisik barang, tapi juga terkait dengan manfaat jika menggunakannya.
Berikut tiga keunggulan yang dimiliki gerbong KRL buatan PT INKA dibandingkan unit bekas dari Jepang:
1. Kondisinya lebih bagus
Salah satu keunggulan mutlak dari gerbong KRL buatan PT INKA ini adalah kondisinya yang baru. Kondisi itu berbeda dengan rencana impor yang ditujukan untuk gerbong KRL bekas dari Jepang.
Memang KRL bekas tidak bisa dikatakan sepenuhnya buruk, namun kondisi barang yang baru tentu akan tampak lebih baik, termasuk ketika dibandingkan dengan barang lama yang selalu mendapat pemeliharaan sekali pun.
Selain itu, masa pakai dan daya tahan dari kereta baru juga seharusnya lebih lama dari unit bekas. Seperti yang diketahui, kereta bekas dari Jepang tersebut diperkirakan hanya bisa digunakan hingga 15 tahun ke depan.
2. Berstatus Produksi Lokal
PT Industri Kereta Api atau PT INKA merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Status ini menjadi salah satu alasan mengapa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya menolak rencana impor KRL bekas.
Berikut tiga keunggulan yang dimiliki gerbong KRL buatan PT INKA dibandingkan unit bekas dari Jepang:
1. Kondisinya lebih bagus
Salah satu keunggulan mutlak dari gerbong KRL buatan PT INKA ini adalah kondisinya yang baru. Kondisi itu berbeda dengan rencana impor yang ditujukan untuk gerbong KRL bekas dari Jepang.
Memang KRL bekas tidak bisa dikatakan sepenuhnya buruk, namun kondisi barang yang baru tentu akan tampak lebih baik, termasuk ketika dibandingkan dengan barang lama yang selalu mendapat pemeliharaan sekali pun.
Selain itu, masa pakai dan daya tahan dari kereta baru juga seharusnya lebih lama dari unit bekas. Seperti yang diketahui, kereta bekas dari Jepang tersebut diperkirakan hanya bisa digunakan hingga 15 tahun ke depan.
2. Berstatus Produksi Lokal
PT Industri Kereta Api atau PT INKA merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Status ini menjadi salah satu alasan mengapa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya menolak rencana impor KRL bekas.
tulis komentar anda