Mengenal Kartu Prakerja dan Keuntungan yang Didapat

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:18 WIB
Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang masih berjalan hingga saat ini. Foto DOK ist
JAKARTA - Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang masih berjalan hingga saat ini. Tujuan dibentuknya program ini yaitu untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.

Dikutip dari laman resmi Kominfo, program prakerja telah dimulai sejak tahun 2011 lalu dengan kuota awal sebanyak 11,4 juta orang yang berlangsung hingga gelombang pendaftaran ke-22. Terkini sebanyak 16,4 juta orang telah menerima manfaat dari program ini.

Tingginya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap Kartu Prakerja itu dapat menunjukan bahwa program ini memiliki banyak keuntungan bagi masyarakat.





Lantas apa itu Kartu Prakerja dan keuntungan yang didapat? berikut ulasannya.

Mengutip dari laman resmi prakerja, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi tingkat pengangguran yang semakin tinggi terutama akibat adanya masa pandemi. Program ini berjalan dengan memberikan pelatihan dalam upaya meningkatkan kompetensi dari masyarakat.

Oleh karena itu setelah mengikuti prakerja ini, masyarakat diharapkan akan mampu bersaing dalam proses rekrutmen yang ada dan juga dapat meningkatkan potensi masyarakat untuk berwirausaha.

Keuntungan yang didapat dari Kartu Prakerja

Terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapatkan jika masuk dalam daftar penerima kartu prakerja. Mulai dari bantuan pelatihan /pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan serta mendapatkan insentif yang diberikan secara nontunai.

Setiap penerima prakerja nantinya akan mendapatkan paket manfaat dengan total senilai Rp3.500.000 yang terbagi menjadi bantuan pelatihan dan insentif.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More