27,32 Juta Orang Diprediksi Mudik Naik Mobil Pribadi, Jalur ke Semarang Tertinggi
Minggu, 19 Maret 2023 - 20:33 WIB
Diprediksi jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek mencapai 2,2 juta kendaraan atau naik 2,8 persen dan yang masuk Jabodetabek mencapai 2,3 juta kendaraan atau naik 1,4 persen dibandingkan masa mudik Lebaran tahun 2022 tahun lalu.
Kemenhub memproyeksikan peningkatan arus mudik sudah terjadi sejak H-3 atau Rabu 19 April 2023, dan akan mencapai puncaknya pada H-1 atau Jumat 21 April 2023. Sementara untuk arus balik, puncaknya terjadi pada H+2 atau Selasa 25 April 2023 dan masih akan cukup tinggi hingga H+3 atau Rabu 26 April 2023.
Lonjakan tertinggi diprediksi terjadi di jalur tol ke arah Semarang. Menhub akan terus berkoordinasi intensif dengan Korlantas Polri, KemenPUPR, Badan Pengelolaan Jalan Tol, Jasa Marga, dan unsur terkait lainnya, untuk menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas seperti, contra flow, one way, pembatasan angkutan barang dan lain sebagainya.
"Kami bekerja kompak sebagai tim dan tengah menyiapkan berbagai hal, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menentukan waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas, yang penerapannya di lapangan akan dilakukan oleh Korlantas Polri," tutur Menhub.
Selanjutnya, upaya lainnya yang dilakukan yaitu, menambah dan meningkatkan fasilitas prasarana jalan seperti, perbaikan dan pelebaran jalan, penambahan rest area, penambahan marka jalan, dan fasilitas jalan lainnya.
Kemenhub memproyeksikan peningkatan arus mudik sudah terjadi sejak H-3 atau Rabu 19 April 2023, dan akan mencapai puncaknya pada H-1 atau Jumat 21 April 2023. Sementara untuk arus balik, puncaknya terjadi pada H+2 atau Selasa 25 April 2023 dan masih akan cukup tinggi hingga H+3 atau Rabu 26 April 2023.
Lonjakan tertinggi diprediksi terjadi di jalur tol ke arah Semarang. Menhub akan terus berkoordinasi intensif dengan Korlantas Polri, KemenPUPR, Badan Pengelolaan Jalan Tol, Jasa Marga, dan unsur terkait lainnya, untuk menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas seperti, contra flow, one way, pembatasan angkutan barang dan lain sebagainya.
"Kami bekerja kompak sebagai tim dan tengah menyiapkan berbagai hal, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menentukan waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas, yang penerapannya di lapangan akan dilakukan oleh Korlantas Polri," tutur Menhub.
Selanjutnya, upaya lainnya yang dilakukan yaitu, menambah dan meningkatkan fasilitas prasarana jalan seperti, perbaikan dan pelebaran jalan, penambahan rest area, penambahan marka jalan, dan fasilitas jalan lainnya.
Lihat Juga :