Transaksi E-commerce Indonesia Diproyeksi Capai Rp1.335 Triliun di 2026
Selasa, 21 Maret 2023 - 22:48 WIB
Data Bareskrim Polri pun menunjukkan, penipuan online menempati posisi kedua sepanjang Januari-September 2020 yang berkontribusi lebih dari seperempat kasus kejahatan siber pada periode tersebut.
"Memang sulit dihindari, seiring dengan berkembangnya transaksi elektronik ini, risikonya pun ikut meningkat," ujar Country Head 2C2P Indonesia Adi Nugroho, dalam diskusi bersama media di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Di pasar seperti Indonesia yang pengguna baru layanan digitalnya terus berkembang, lanjut dia, tingkat keberhasilan transaksi penipuan dapat menjadi lebih tinggi karena ketidaktahuan konsumen tentang proses keamanan transaksi.
Baca Juga: Kapolri Bentuk Satgas untuk Berangus Penipuan Online dan Aplikasi Palsu
Terkait dengan proyeksi ini, 2C2P terus memperkuat komitmen guna melindungi merchant dan juga konsumen. "Seiring dengan pertumbuhan e-commerce dan metode pembayaran yang beragam, kami pun terus menyempurnakan langkah-langkah pencegahan dan mengimplementasikan pembaruan secara berkala untuk memitigasi ancaman terbaru guna melindungi merchant dan konsumen," tegas Adi.
"Memang sulit dihindari, seiring dengan berkembangnya transaksi elektronik ini, risikonya pun ikut meningkat," ujar Country Head 2C2P Indonesia Adi Nugroho, dalam diskusi bersama media di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Di pasar seperti Indonesia yang pengguna baru layanan digitalnya terus berkembang, lanjut dia, tingkat keberhasilan transaksi penipuan dapat menjadi lebih tinggi karena ketidaktahuan konsumen tentang proses keamanan transaksi.
Baca Juga: Kapolri Bentuk Satgas untuk Berangus Penipuan Online dan Aplikasi Palsu
Terkait dengan proyeksi ini, 2C2P terus memperkuat komitmen guna melindungi merchant dan juga konsumen. "Seiring dengan pertumbuhan e-commerce dan metode pembayaran yang beragam, kami pun terus menyempurnakan langkah-langkah pencegahan dan mengimplementasikan pembaruan secara berkala untuk memitigasi ancaman terbaru guna melindungi merchant dan konsumen," tegas Adi.
Lihat Juga :