Pemisahan DJP dari Kemenkeu Tak Mungkin Dilakukan di Era Jokowi, Ini Sebabnya
Kamis, 23 Maret 2023 - 16:30 WIB
Pengamat menilai pemisahan DJP dari Kemenkeu tak mungkin dilakukan di era pemerintahan Jokowi. Foto/MPI/Aldhi Chandra
JAKARTA - Rentetan kejadian yang mencoreng reputasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memunculkan kembali wacana pemisahan DJP dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) .
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA, Fajry Akbar mengatakan, sejatinya isu ini sudah pernah dibahas dalam pembahasan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Lantaran dinilai tak feasible, usulan itu lantas dicabut.
"Oleh karena itu, saya bingung kok dibuat ribut lagi isu pemisahan DJP? dan kita ketahui, pemerintahan Jokowi akan berakhir di tahun 2024. Sedangkan perombakan kementerian memakan banyak waktu, jadi tak mungkin dilakukan di era pemerintahan Jokowi," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Terungkap! 2 dari 280 Perusahaan Milik 134 Pegawai DJP adalah Konsultan Pajak
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA, Fajry Akbar mengatakan, sejatinya isu ini sudah pernah dibahas dalam pembahasan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Lantaran dinilai tak feasible, usulan itu lantas dicabut.
"Oleh karena itu, saya bingung kok dibuat ribut lagi isu pemisahan DJP? dan kita ketahui, pemerintahan Jokowi akan berakhir di tahun 2024. Sedangkan perombakan kementerian memakan banyak waktu, jadi tak mungkin dilakukan di era pemerintahan Jokowi," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Terungkap! 2 dari 280 Perusahaan Milik 134 Pegawai DJP adalah Konsultan Pajak
Lihat Juga :