Terungkap! 2 dari 280 Perusahaan Milik 134 Pegawai DJP adalah Konsultan Pajak
Kamis, 09 Maret 2023 - 15:16 WIB
loading...
2 dari 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki 134 pegawai pajak adalah konsultan pajak. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengatakan bahwa terdapat 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak ) yang memiliki saham di 280 perusahaan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, dari 280 perusahaan tersebut bergerak di bidang macam-macam.
Baca juga: KPK Dalami 280 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki 134 Pegawai Pajak
Saat ini KPK sedang fokus mencari perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak untuk mendapatkan keterlibatan dari kasus yang sedang diselidiki. Dia menyebutkan sudah ditemukan dua perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.
"Yang kita cari yang konsultan pajak karena itu yang pasti berkaitan, itu yang kita cari. Sekarang sudah ada dua, tapi namanya lupa," kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Pahala menjelaskan bahwa fokus tersebut lantaran orang pajak sangat erat dengan wajib pajak dan itu menimbulkan adanya rsiko korupsi. Menurut Pahala, risiko korupsi itu bisa berupa gratifikasi dan suap lantaran terkaiat jabatan wewenang.
Baca juga: KPK Dalami 280 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki 134 Pegawai Pajak
Saat ini KPK sedang fokus mencari perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak untuk mendapatkan keterlibatan dari kasus yang sedang diselidiki. Dia menyebutkan sudah ditemukan dua perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.
"Yang kita cari yang konsultan pajak karena itu yang pasti berkaitan, itu yang kita cari. Sekarang sudah ada dua, tapi namanya lupa," kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Pahala menjelaskan bahwa fokus tersebut lantaran orang pajak sangat erat dengan wajib pajak dan itu menimbulkan adanya rsiko korupsi. Menurut Pahala, risiko korupsi itu bisa berupa gratifikasi dan suap lantaran terkaiat jabatan wewenang.
Lihat Juga :