Menhub Minta Perusahaan Swasta Bayar THR Sebelum 19 April
Jum'at, 24 Maret 2023 - 17:53 WIB
Menhub mengatakan bahwa dengan dimajukannya cuti bersama dan THR, diharapkan tidak ada kepadatan dalam pelaksanaan mudik tahun ini.
"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa melakukan mudik dari 18 April sore, 19, 20 dan 21. Jadi ada 4 hari meraka mudik. Dan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 April dan 1 Mei 2023," katanya.
Baca juga: Masya Allah! Petarung UFC Rodrigo Nascimento Mualaf setelah Meneliti Agama Islam
"Itu suatu keputusan yang tadi diambil (dari) diskusi yang cukup efektif ya," pungkasnya.
"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa melakukan mudik dari 18 April sore, 19, 20 dan 21. Jadi ada 4 hari meraka mudik. Dan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 April dan 1 Mei 2023," katanya.
Baca juga: Masya Allah! Petarung UFC Rodrigo Nascimento Mualaf setelah Meneliti Agama Islam
"Itu suatu keputusan yang tadi diambil (dari) diskusi yang cukup efektif ya," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :