Lewat Program Motor Listrik, Teknologi IoT Bisa Ambil Peran Kembangkan UMKM

Senin, 27 Maret 2023 - 14:13 WIB
Teknologi IoT bisa mendukung program pengembangan UMKM lewat motor listrik. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah sudah menetapkan insentif kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

Baca juga: Elon Musk Ngaku Tidak Pernah Mau Bikin Motor Listrik, Ini Alasannya



Insentif Rp7 juta per unit itu dialokasikan untuk 250 ribu unit motor di tahun 2023. Jumlah itu terdiri dari 200 ribu unit untuk pembelian sepeda motor baru, dan 50 ribu unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

Khusus untuk 50 ribu unit, pihak yang menjadi target penerima bantuan pemerintah diutamakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan ini diharapkan bisa mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM.

Terkait kebijakan tersebut, Alamsyah Cheung, CEO FoxLogger, pemain terkemuka GPS tracker berbasis internet of things (IoT) di Indonesia, menyambut gembira. Menurutnya, selain bisa mendukung upaya penciptaan energi bersih, kebijakan motor listrik untuk UMKM juga akan membantu aktivitas keseharian mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!