Buruan ke ATM! THR PNS Mulai Cair Hari Ini

Selasa, 04 April 2023 - 14:29 WIB
Mulai hari ini THR PNS dicairkan. Foto/Dok
JAKARTA - Pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara ( ASN ) bisa tersenyum lega. Ada kabar gembira, pencairan tunjangan hari raya atau THR PNS sudah bisa dicek di rekening masing-masing mulai hari ini, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Intip Besaran THR PNS dan Gaji ke-13, Catat Tanggal Cairnya



Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Tri Budhianto mengonfirmasi soal pencairan THR ini.

"Mulai hari ini sudah bisa diajukan permintaan pencairan THR," ujar Tri kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp38,9 triliun untuk THR PNS 2023. Anggaran ini juga mencakup THR untuk TNI/Polri dan para pensiunan.

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa THR PNS sudah bisa dicairkan mulai tanggal 4 April 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!