Hasil Audit BPKP Sudah di Tangan Luhut, Rencana Impor 10 KRL Bekas Batal?

Rabu, 05 April 2023 - 10:29 WIB
Sebab kode etik profesi mengatur bahwa auditor internal negara menghargai nilai dan kepemilikan informasi dan tidak membuka informasi tersebut, kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya.

"Untuk rekomendasi dan saran dari hasil reviu BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu," ucap dia.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi membenarkan bahwa audit tersebut kini sudah berada di pihaknya.

"iya sudah diterima dari BPKP," kata Jodi kepada MNC Portal, Selasa (4/4/2023).

Meski begitu, belum ada keterangan lebih lanjut terkait dengan hasil audit impor KRL bekas dari Jepang yang rencananya akan diimpor oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menggantikan sejumlah rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal rencana impor KRL bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan terlaksana. Akan tetapi perlu ada aduit terlebih dahulu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Luhut mengatakan akan segera mengirim BPKP untuk mengaudit KRL bekas dari Jepang. Hal itu untuk memastikan bahwa siapa yang menjualnya dan harga pastinya berapa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!