40.000 Link Penjual Baju Bekas Impor Ilegal Kena Bredel

Kamis, 06 April 2023 - 17:28 WIB
40 ribu link penjual baju bekas online sudah ditutup. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengungkapkan, platform belanja online seperti Shopee, Tokopedia, Lazada hingga TikTok sudah melakukan takedown terhadap 40.000 link yang terdeteksi melakukan penjualan baju bekas impor ilegal.

Baca juga: Awas! Mengimpor Baju Bekas Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp5 Miliar



"Saat ini kurang lebih 40 ribuan link yang sudah ditakedown," ungkap Moga usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Moga mengatakan, modus yang dilakukan oleh para penjual baju bekas impor sangatlah beragam. Oleh karena itu menurutnya pihak e-commerce dan sosial-commerce akan terus melakukan pemantauan.

"Kadang sudah ditakedown diganti lagi, jadi memang perlu percepatan dari teman-teman semua sehingga penjualan pakaian bekas melalui ecommerce bisa selesai," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra menyebut, 40.000 link yang sudah di-takedown tersebut merupakan kompilasi dari seluruh market place yang tergabung di idEA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!