Awal Pekan, Harga Emas Stagnan di Level Rp956.000 per Gram
Senin, 20 Juli 2020 - 10:18 WIB
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) tbk (Antam) pada awal pekan ini tidak berubah atau stagnan. Harga emas hari ini berada di level Rp956.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp856.000. Angka tersebut turun Rp2.000 jika dibandingkan dengan harga kemarin.
Mengutip dari laman logammulia.com harga emas dengan satuan terkecil 0,5 gram dibandrol senilai Rp508.000. Sedangkan, untuk satuan 2 gram, dihargai Rp1.852.000 dan 3 gram Rp2.753.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 10 gram dijual sebesar Rp9.055.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp448.320.000 dan Rp896.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun rincian harganya sebagai berikut:
Harga emas 0,5 gram : Rp508.000
Harga emas 1 gram : Rp956.000
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp856.000. Angka tersebut turun Rp2.000 jika dibandingkan dengan harga kemarin.
Mengutip dari laman logammulia.com harga emas dengan satuan terkecil 0,5 gram dibandrol senilai Rp508.000. Sedangkan, untuk satuan 2 gram, dihargai Rp1.852.000 dan 3 gram Rp2.753.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 10 gram dijual sebesar Rp9.055.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp448.320.000 dan Rp896.600.000.
Baca Juga
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun rincian harganya sebagai berikut:
Harga emas 0,5 gram : Rp508.000
Harga emas 1 gram : Rp956.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda