Kemenhub Giatkan Ramp Check Angkutan Lebaran, Bus Lolos Inspeksi Ditempel Stiker Khusus
Jum'at, 07 April 2023 - 22:00 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan pemeriksaan kendaraan atau ramp check bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata. Hal itu dilakukan guna mempersiapkan angkutan lebaran 2023.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ramp check dilakukan dari tanggal 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata dan Kawasan Pariwisata.
Baca Juga: Mudik Lebaran, Kemenhub Minta Tarif Maskapai Lebih Terjangkau
Dia mengatakan, pada periode Angkutan Lebaran 2023 pihaknya mempersiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57. 693 unit bus. Di mana ramp check dilakukan terhadap sekitar 30 armada yang akan mengangkut penumpang pada Angleb mendatang.
Para petugas yang melakukan rampcheck nantinya akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Adminstrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, Nama PPNS.
"Dari hasil sementara rata-rata telah memenuhi syarat teknis akan tetapi belum melengkapi alat-alat pengamanan darurat. Seperti alat pemukul kaca, alat pemadam, dongkrak dan kotak obat. Itu kita lakukan peneguran, kecuali pelanggaran berat, maka kita stop untuk beroperasi," kata Pitra melalui siaran pers, Jumat (7/4/2023).
Ia menambahkan tidak hanya untuk armada yang akan mengangkut pemudik saja, Ditjen Hubdat juga melakukan pengecekan untuk bus-bus yang akan mengangkut penumpang balik dari daerah ke Jakarta.
“Hal ini seperti yang kita lakukan di Terminal Tirtonadi, tidak hanya memeriksa kondisi kendaraan, namun petugas juga melakukan pengecekan terhadap awak kendaraan baik dari sisi administrasi seperti kepemilikan SIM, STNK, KIR, dan KP,” katanya.
Pitra menjelaskan bahwa kegiatan ramp check merupakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis dengan dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ramp check dilakukan dari tanggal 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata dan Kawasan Pariwisata.
Baca Juga: Mudik Lebaran, Kemenhub Minta Tarif Maskapai Lebih Terjangkau
Dia mengatakan, pada periode Angkutan Lebaran 2023 pihaknya mempersiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57. 693 unit bus. Di mana ramp check dilakukan terhadap sekitar 30 armada yang akan mengangkut penumpang pada Angleb mendatang.
Para petugas yang melakukan rampcheck nantinya akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Adminstrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, Nama PPNS.
"Dari hasil sementara rata-rata telah memenuhi syarat teknis akan tetapi belum melengkapi alat-alat pengamanan darurat. Seperti alat pemukul kaca, alat pemadam, dongkrak dan kotak obat. Itu kita lakukan peneguran, kecuali pelanggaran berat, maka kita stop untuk beroperasi," kata Pitra melalui siaran pers, Jumat (7/4/2023).
Ia menambahkan tidak hanya untuk armada yang akan mengangkut pemudik saja, Ditjen Hubdat juga melakukan pengecekan untuk bus-bus yang akan mengangkut penumpang balik dari daerah ke Jakarta.
“Hal ini seperti yang kita lakukan di Terminal Tirtonadi, tidak hanya memeriksa kondisi kendaraan, namun petugas juga melakukan pengecekan terhadap awak kendaraan baik dari sisi administrasi seperti kepemilikan SIM, STNK, KIR, dan KP,” katanya.
Pitra menjelaskan bahwa kegiatan ramp check merupakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis dengan dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata.
tulis komentar anda