Fantastis, Segini Besaran THR Pegawai BUMN Sesuai Jabatan

Selasa, 11 April 2023 - 11:40 WIB
Baca juga: Posko THR Diluncurkan, Menaker Ida: Lapor di Sini Kalau THR Tak Dibayar

Selanjutnya terdapat Komisaris Utama yang memperoleh THR 42,5% dari total upah Direktur Utama. Membuatnya mendapat jumlah THR yang tidak terpaut jauh dengan Dewan Komisaris.

Untuk THR anggota Komisaris sendiri adalah sebesar 90% dari jumlah Tunjangan Hari Raya yang diperoleh Komisaris Utama.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!