Terungkap! Ini Dia Biang Kerok Belum Cairnya THR ASN di Daerah

Selasa, 18 April 2023 - 20:21 WIB
Ketidaksiapan anggaran menjadi penyebab ASN di daerah belum terima THR. Foto/Dok
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menjelaskan ada 272 pemerintah daerah (pemda) belum mencairkam tunjangan hari raya ( THR ) kepada aparatur sipil negara ( ASN ) setempat. Padahal, ASN yang bekerja di pusat mayoritas telah menerima THR.

Baca juga: Ya Ampun! Dekati Lebaran ASN di 272 Pemda Belum Terima THR



Made mengungkapkan biang kerok pemda belum mencairkan THR lantaran anggarannya belum siap. Pasalnya, THR bagi ASN daerah tidak hanya berasal dari dana pemda sendiri melalui APBD, namun juga dari pemerintah pusat melalui APBN.

Sesuai dengan Pasal 6 PP No. 15 Tahun 2023, komponen THR untuk PNS dan PPPK itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!