Suntik Mati PLTU Batu Bara Harus Libatkan Semua Pemangku Kepentingan
Jum'at, 21 April 2023 - 23:00 WIB
JAKARTA - Pembahasan mengenai suntik mati pembangkit listrik tenaga uap ( PLTU ) batu bara kembali menyeruak. Rencana yang akan diwujudkan pemerintah ini dilakukan demi merealiksasikan transisi ke energi yang lebih ramah lingkungan.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi telah menyampaikan tekad pemerintah mempercepat pensiun dini PLTU batu bara. Termasuk kala berbicara di Hannover Congress Centrum, Hannover, Jerman, Minggu pekan lalu (16/4/2023), dalam gelaran Hannover Messe.
Sebelumnya, pada Jumat (14/4/2023), Menko Maritim Investasi Luhut B. Pandjaitan menemui Utusan Khusus Presiden Amerika Serikat Untuk Iklim John Kerry di AS. Dalam pertemuan itu, Menko Luhut kembali mengingatkan AS perihal Just Energy Transition Partnership (JETP) USD20 miliar yang disepakati dalam gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) di The Apurva Kempinski, Nusa Dua, Bali, 15-16 November 2022.
Pemerhati Kebijakan Publik dan Dewan Pengawas Bincang Energi, Hafif Assaf, mengatakan, terkait JETP dan pemensiunan dini PLTU batu bara bagai dua sisi mata uang. Keduanya saling terkait erat antara satu dengan yang lainnya.
Dirinya menyambut positif inisiasi pemerintah dalam membuat road map terkait ini dan menyarankan agar penyusunan road map pemensiunan dini PLTU batu bara dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Tidak hanya pemerintah, melainkan juga pengusaha, pekerja, hingga akademisi, sehingga peta jalan yang lahir komprehensif sesuai dengan Perpres No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Listrik," tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (21/4/2023).
Sekadar gambaran, dalam beleid itu, tidak boleh ada lagi pembangunan PLTU baru kecuali sudah ada di RUPTL sebelum perpres disahkan dan captive power, atau artinya sudah ada pemakainya, semisal kawasan industri.
"Apalagi, keberadaan PLTU batu bara memiliki efek signifikan terhadap kebutuhan listrik di Tanah Air, dengan persentase 50% dari total pembangkitan listrik," tambahnya.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi telah menyampaikan tekad pemerintah mempercepat pensiun dini PLTU batu bara. Termasuk kala berbicara di Hannover Congress Centrum, Hannover, Jerman, Minggu pekan lalu (16/4/2023), dalam gelaran Hannover Messe.
Sebelumnya, pada Jumat (14/4/2023), Menko Maritim Investasi Luhut B. Pandjaitan menemui Utusan Khusus Presiden Amerika Serikat Untuk Iklim John Kerry di AS. Dalam pertemuan itu, Menko Luhut kembali mengingatkan AS perihal Just Energy Transition Partnership (JETP) USD20 miliar yang disepakati dalam gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) di The Apurva Kempinski, Nusa Dua, Bali, 15-16 November 2022.
Pemerhati Kebijakan Publik dan Dewan Pengawas Bincang Energi, Hafif Assaf, mengatakan, terkait JETP dan pemensiunan dini PLTU batu bara bagai dua sisi mata uang. Keduanya saling terkait erat antara satu dengan yang lainnya.
Dirinya menyambut positif inisiasi pemerintah dalam membuat road map terkait ini dan menyarankan agar penyusunan road map pemensiunan dini PLTU batu bara dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Tidak hanya pemerintah, melainkan juga pengusaha, pekerja, hingga akademisi, sehingga peta jalan yang lahir komprehensif sesuai dengan Perpres No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Listrik," tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (21/4/2023).
Sekadar gambaran, dalam beleid itu, tidak boleh ada lagi pembangunan PLTU baru kecuali sudah ada di RUPTL sebelum perpres disahkan dan captive power, atau artinya sudah ada pemakainya, semisal kawasan industri.
"Apalagi, keberadaan PLTU batu bara memiliki efek signifikan terhadap kebutuhan listrik di Tanah Air, dengan persentase 50% dari total pembangkitan listrik," tambahnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda