Hari Buruh Internasional, Kemnaker: Setiap Serikat Pekerja Punya Tuntutan, Sampaikan Saja

Senin, 01 Mei 2023 - 07:16 WIB
Kemnaker mengharapkan, dalam peringatan Hari buruh internasional bisa menjadi refleksi untuk peningkatan kompetensi para pekerja menyambut era digitalisasi. Foto/Dok
JAKARTA - Hari buruh internasional diperingati setiap tahunnya setiap tanggal 1 Mei. Kementerian Ketenegakerjaan ( Kemnaker ) mengharapkan peringatan hari buruh ini bisa menjadi refleksi untuk peningkatan kompetensi para pekerja menyambut era digitalisasi.

Baca Juga: Sejarah Terciptanya Hari Buruh Internasional



Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, melalui peringatan hari buruh internasional ini diharapkan juga bisa meningkatkan kesejahteraan para buruh itu sendiri.

"Selamat hari buruh internasional, kita berharap semua pekerja buruh Indonesia semakin kompeten, semakin sejahtera, dan semakin kontributif pada pembangunan nasional," ujar Indah usai menghadiri peluncuran Kadin for Naker, Minggu (30/4/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!