Pabrik Semen Ini Gunakan Sampah sebagai Bahan Bakar Alternatif

Selasa, 21 Juli 2020 - 22:06 WIB
“Harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah dimana sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial. Semoga teknologi yang dibangun di Cilacap ini selanjutnya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya,” ujar Menko Luhut.

Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap (dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup) yang bekerja sama Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator, mempersiapkan sumber daya manusia melalui pelatihan, dan offtaker produk RDF.

Fasilitas pemanfaatan sampah perkotaan (Municipal Solid Waste/MSW) menjadi RDF yang terletak di TPA Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, dibangun di atas lahan seluas 1 hektar dan mampu mengolah limbah sampah domestik sebesar 120 ton per hari yang dapat menghasilkan 60 ton RDF per harinya. 60 ton RDF per hari mampu menggantikan 40 ton batu bara per hari.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!