Capek Nunggu Pembayaran Rafaksi, Ritel Modern Nekad Mogok Jualan Minyak Goreng?
Kamis, 04 Mei 2023 - 08:35 WIB
Ritel modern mengancam akan berbuat nekad dengan tidak membeli minyak goreng ke produsen buntut utang rafaksi senilai Rp344 miliar yang belum juga dibayarkan oleh pemerintah. Foto/MPI/Advenia Elisabeth
JAKARTA - Peritel modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan berbuat nekad dengan tidak membeli minyak goreng ke produsen. Hal ini buntut utang rafaksi senilai Rp344 miliar yang belum juga dibayarkan oleh pemerintah.
"Kapan pengurangan pembelian minyak goreng itu? bisa sewaktu waktu dilakukan. Bisa mendadak juga,” ujar Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (4/5/2023).
Menurut dia, tanpa dikomandoi oleh Aprindo pun bisa jadi masing-masing peritel modern akan bergerak sendiri menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.
“Dan ini juga bisa dilakukan yang mana tidak diorkestrasi oleh Aprindo. Jadi masing-masing pelaku usaha peritel baik yang di daerah maupun yang di pusat. Mereka kan punya wewenang untuk melakukan penghentian pembelian minyak goreng duluan," bebernya.
Sebagai informasi, Aprindo sudah menunggu pelunasan rafaksi atau selisih harga minyak goreng sejak 31 Januari 2022. Namun, hingga saat ini Aprindo belum menerima uang ganti tersebut.
"Kapan pengurangan pembelian minyak goreng itu? bisa sewaktu waktu dilakukan. Bisa mendadak juga,” ujar Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (4/5/2023).
Menurut dia, tanpa dikomandoi oleh Aprindo pun bisa jadi masing-masing peritel modern akan bergerak sendiri menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.
“Dan ini juga bisa dilakukan yang mana tidak diorkestrasi oleh Aprindo. Jadi masing-masing pelaku usaha peritel baik yang di daerah maupun yang di pusat. Mereka kan punya wewenang untuk melakukan penghentian pembelian minyak goreng duluan," bebernya.
Sebagai informasi, Aprindo sudah menunggu pelunasan rafaksi atau selisih harga minyak goreng sejak 31 Januari 2022. Namun, hingga saat ini Aprindo belum menerima uang ganti tersebut.
Lihat Juga :