Geger Tidur Bareng Bos Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak, KSPI: Banyak Buruh Takut Melapor

Kamis, 04 Mei 2023 - 21:09 WIB
Sebagai informasi, posko orange tersebar di 150 titik di seluruh Provinsi se Indonesia. Posko tersebut akan terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan pelayanan.

Baca Juga: Usut Perusahaan Beri Syarat Tidur Bareng di Cikarang, Polres Bekasi Turun Tangan

Dia berharap, dengan adanya posko tersebut dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya kelas bawah yang memang menjadi konstituennya. Lantaran selama ini, masyarakat mengalami bagaimana yang namanya diskriminasi dalam bentuk pelayanan.

"Kita akan bantu semua yang membutuhkan, termasuk seluruh konstituen dari Partai Buruh. Mulai dari buruh pabrik, buruh informal, serta buruh migran yang ada di luar, Indonesia," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!