Nihil, Aprindo Sebut Pertemuan dengan Kemendag Soal Utang Migor Tak Membuahkan Hasil
Kamis, 04 Mei 2023 - 21:52 WIB
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey (kiri). Foto/MPI/Advenia Elisabeth
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) , Roy Nicholas Mandey menyatakan pihaknya tak mendapatkan hasil apa-apa alias nihil
dari pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait utang minyak goreng yang digelar pada hari ini.
Pasalnya, Kemendag masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga pemerintah belum memastikan kapan utang rafaksi senilai Rp344 miliar bisa dibayarkan.
"Saat kami tanyakan kapan bisa membayar? Kemendag kembali lagi bilang, itu di luar kontrol kita, karena masih menunggu pendapat hukum," kata Roy saat ditemui awak media di kantor Kemendag, Kamis (4/5/2023).
dari pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait utang minyak goreng yang digelar pada hari ini.
Pasalnya, Kemendag masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga pemerintah belum memastikan kapan utang rafaksi senilai Rp344 miliar bisa dibayarkan.
"Saat kami tanyakan kapan bisa membayar? Kemendag kembali lagi bilang, itu di luar kontrol kita, karena masih menunggu pendapat hukum," kata Roy saat ditemui awak media di kantor Kemendag, Kamis (4/5/2023).
Lihat Juga :