PPA Beri Jawaban Begini Soal Rencana Merger BUMN Karya Sakit

Senin, 08 Mei 2023 - 17:48 WIB
Kementerian BUMN terus menggodok rencana merger BUMN karya. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian BUMN berencana menggabungkan ( merger ) perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur. Konsolidasi berlaku untuk BUMN karya yang saat ini ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA/Danareksa.

Baca juga: Konsolidasi BUMN Karya Dipastikan Berjalan, Bagaimana Nasib Karyawan?



Tercatat, ada sejumlah BUMN karya yang masih menjadi "pasien" PPA. Mereka terdiri dari PT Indah Karya (Persero) dan PT PT Nindya Karya. Lalu, perusahaan konsultan konstruksi seperti PT Yodya Karya, PT Virama Karya, PT Bina Karya, dan PT Indra Karya.

Terkait jumlah BUMN karya, redaksi sudah mengkonfirmasi kepada pihak manajemen PPA, namun belum ada jawaban spesifik karena harus dikoordinasikan dengan direksi internal perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!