Kalah di WTO Lawan Eropa, Indonesia Banding Gugatan Nikel

Senin, 08 Mei 2023 - 20:00 WIB
"Itu argumentasi yang kita pakai dan itu berkaitan dengan kedaulatan kita sebagai sebuah negara kita punya hak dalam forum dunia internasional. Ini hal yang biasa dan berlaku untuk semua negara, negara ounya keempatan hak yang menjadi kepentingan nasional," sambungnya.

Baca Juga: Pengusaha Bersama Pemerintah Siap Hadapi Uni Eropa dan WTO

Lebih lanjut, Jerry menjelaskan hingga saat ini progres gugatan WTO terhadap nikel masih terus berjalan. Belum selesai nikel, Bauksit juga mendapatkan gugatan di WTO oleh negara China karena pemerintah melakukan pelarangan ekspor bauksit mentah ke China. Sekedar informasi, China merupakan pasar terbesar dari Bauksit di Indonesia.

"Nah, mudah-mudahan seperti dengan arahan Presiden fight and all cost apapun itu, karena kita punya hak untuk menentukan apa yang kita kirim apa yang kita larang. Dalam hal ini kami sepakat bahwa nikel itu prioritas hirilisaisnya di dalam negeri untuk memberikan nilai tambah, jadi tidak mengekspor barang-barang mentah, itu yang kita perjuangkan," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!