Heboh Ajakan Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi ILO 190
Senin, 08 Mei 2023 - 22:41 WIB
"Hal-hal tersebut sangat memperberat langkah perempuan pekerja untuk mencari nafkah dan berkarier. Perlu ada keseriusan pemerintah dan dunia usaha untuk melindungi perempuan," jelasnya.
Kokok menambahkan, perempuan pekerja mengalami potensi gangguan pelecehan dan kekerasan seksual di banyak tempat. Jalan raya, transportasi publik, tempat kerja bahkan rumah. Perlu ada regulasi untuk melindungi perempuan agar dapat bekerja dan berekspresi dengan leluasa.
Saat ini telah ada UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Ratifikasi Konvensi ILO 190 ini akan kian melengkapi perlindungan terhadap perempuan.
Kokok menambahkan, perempuan pekerja mengalami potensi gangguan pelecehan dan kekerasan seksual di banyak tempat. Jalan raya, transportasi publik, tempat kerja bahkan rumah. Perlu ada regulasi untuk melindungi perempuan agar dapat bekerja dan berekspresi dengan leluasa.
Saat ini telah ada UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Ratifikasi Konvensi ILO 190 ini akan kian melengkapi perlindungan terhadap perempuan.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda