LPS Jamin Simpanan 510,8 Juta Rekening Nasabah Bank per Maret 2023
Selasa, 09 Mei 2023 - 06:59 WIB
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS hingga Maret 2023 adalah sebanyak 99,93% dari total rekening atau setara 510,8 juta rekening. LPS juga telah menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Maret sampai 31 Mei 2023.
"TBP-nya yaitu di level 4,25% untuk simpanan Rupiah dan 2,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum, naik 25 bps dari bulan sebelumnya," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Sementara itu, TBP untuk simpanan Rupiah di BPR juga diputuskan naik 25 bps ke level 6,75%. Keputusan tersebut sejalan dengan laju kenaikan suku bunga simpanan, upaya sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter, serta antisipasi terhadap volatilitas pasar keuangan global.
"Ke depan, LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan SSK sebagai dasar penetapan TBP," tuturnya.
Dari sisi penjaminan dan resolusi, lanjut dia, kebijakan LPS akan tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan menjaga SSK. Hal ini akan dilaksanakan sejumlah langkah.
"Yaitu dengan memonitor kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai Undang-Undang LPS, memastikan efektivitas mekanisme early involvement dan koordinasi dengan anggota KSSK dalam resolusi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Penjaminan LPS," tututup Purbaya.
"TBP-nya yaitu di level 4,25% untuk simpanan Rupiah dan 2,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum, naik 25 bps dari bulan sebelumnya," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Sementara itu, TBP untuk simpanan Rupiah di BPR juga diputuskan naik 25 bps ke level 6,75%. Keputusan tersebut sejalan dengan laju kenaikan suku bunga simpanan, upaya sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter, serta antisipasi terhadap volatilitas pasar keuangan global.
"Ke depan, LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan SSK sebagai dasar penetapan TBP," tuturnya.
Dari sisi penjaminan dan resolusi, lanjut dia, kebijakan LPS akan tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan menjaga SSK. Hal ini akan dilaksanakan sejumlah langkah.
"Yaitu dengan memonitor kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai Undang-Undang LPS, memastikan efektivitas mekanisme early involvement dan koordinasi dengan anggota KSSK dalam resolusi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Penjaminan LPS," tututup Purbaya.
(ind)
tulis komentar anda