13,36 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Dirjen: Target 19 Juta sampai Akhir Tahun

Kamis, 11 Mei 2023 - 12:41 WIB
Sebanyak 13,36 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh per 10 Mei 2023 pukul 23.45 WIB. Foto/MPI/Arif Julianto
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat sebanyak 13,36 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh . Jumlah tersebut merujuk data hingga 10 Mei 2023 pukul 23.45 WIB.

Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo mengatakan, capaian tersebut tumbuh 2,84% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Sampai 10 Mei 2023 yang kami sampaikan rekapitulasi penyampaian SPT baik wajib pajak orang pribadi maupun badan. Kami membuat pengelompokan yang sederhana. Sampai 10 Mei jam 23.45 hampir midnight total pertumbuhan SPT di angka 2,84% dibanding periode yang sama tahun lalu," paparnya saat Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Dia menerangkan, dari 13.368.660 wajib pajak yang sudah lapor SPT Tahunan, 12.393.466 orang di antaranya berasal dari wajib pajak orang pribadi dan sisanya 975.194 berasal dari wajib pajak badan.





Realisasi itu masing-masing meningkat 2,51% dan 7,30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Ini akan terus kami ikuti sampai akhir 2023," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, pihaknya menargetkan jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan pada 2023 mencapai 19.443.949.

Hingga saat ini DJP pun masih menunggu sampai akhir tahun untuk wajib pajak yang belum melapor.



Menurut Suryo, pelaporan SPT Tahunan tidak berhenti pada batas waktu 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan. Pihaknya masih akan menunggu sampai akhir tahun.

"Kami akan terus bergerak mengikuti pada waktu kami meletakkan estimasi wajib pajak yang menyampaikan SPT di 2023 sekitar 19.443.949 orang. Jadi, ekspektasi kita yang wajib SPT 19 jutaan, ini yang akan terus kita tuju sampai akhir tahun 2023," tutup Suryo.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More