Luhut Kejar 9 Juta Hektare Lahan Sawit yang Belum Bayar Pajak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa ada 9 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang belum membayar pajak . Hal itu didapatkan dari audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS).
"Kelapa sawit itu kan laporannya 14,6 juta hektare. Setelah kami audit, saya minta BPKP audit, karena kita mesti audit dulu supaya kita tahu dari mana mulai kerja. Baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak," kata Luhut saat ditemui di The Westin, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Dari hasil tersebut, Luhut tetap meminta kepada BPKP untuk mengaudit secara keseluruhan izin kelapa sawit di Indonesia. Hasilnya terdapat izin 20,4 juta hektar kelapa sawit.
"Yang tertanam 16,8 juta ha, jadi belum bayar pajak itu 9 juta ha, sekarang kita kejar itu," katanya.
Adapun terkait dengan pelanggaran itu, Luhut mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengenakan penalty saja terhadap pengemplang pajak kelapa sawit dibandingkan mengambil langkah hukum.
"Sekarang semua didigitalisasi. Saya bilang pak Presiden gak usah dibawa legal, 'jadi gimana?' pokoknya pinalti saja. berapa yang ditentukan KLHK dia bayar, kalau gak bayar diambil pemerintah," terang Luhut.
"Kalau dibawa ke pengadilan, seperti BLBI 2023 tidak selesai-selesai, kungfu pengadilan itu macam-macam. Jadi bikin sederhana saja," tambahnya.
"Kelapa sawit itu kan laporannya 14,6 juta hektare. Setelah kami audit, saya minta BPKP audit, karena kita mesti audit dulu supaya kita tahu dari mana mulai kerja. Baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak," kata Luhut saat ditemui di The Westin, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Dari hasil tersebut, Luhut tetap meminta kepada BPKP untuk mengaudit secara keseluruhan izin kelapa sawit di Indonesia. Hasilnya terdapat izin 20,4 juta hektar kelapa sawit.
"Yang tertanam 16,8 juta ha, jadi belum bayar pajak itu 9 juta ha, sekarang kita kejar itu," katanya.
Adapun terkait dengan pelanggaran itu, Luhut mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengenakan penalty saja terhadap pengemplang pajak kelapa sawit dibandingkan mengambil langkah hukum.
"Sekarang semua didigitalisasi. Saya bilang pak Presiden gak usah dibawa legal, 'jadi gimana?' pokoknya pinalti saja. berapa yang ditentukan KLHK dia bayar, kalau gak bayar diambil pemerintah," terang Luhut.
"Kalau dibawa ke pengadilan, seperti BLBI 2023 tidak selesai-selesai, kungfu pengadilan itu macam-macam. Jadi bikin sederhana saja," tambahnya.
(akr)