Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 51 Bisa Dicabut, Begini Perkaranya

Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:17 WIB
"Batas waktu pembelian pelatihan pertama adalah 15 hari setelah kamu dinyatakan lolos gelombang sebagai peserta Kartu Prakerja. Saldo pelatihan juga akan kadaluwarsa jika kamu tidak beli pelatihan lainnya dalam 15 hari setelah penyelesaian (hingga pemberian penilaian dan ulasan pelatihan pertama)," kata Management Kartu Prakerja.

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Penerima Kartu Prakerja Capai 16,4 Juta Orang

Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 51 yang belum membeli pelatihan simak langkah-langkah berikut ini:

1. Ada 7 platform digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja (Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pijar, Pintaria, Sekolah.mu, Tokopedia, dan Prakerja). Kamu bisa membeli pelatihan pada salah satu platform tersebut

2. Pilih pelatihan yang diinginkan dan bayar dengan menggunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja. Pastikan nomor handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja aktif karena kamu akan menerima nomor OTP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!