Bakal Diresmikan dan Dinaiki Jokowi, Kereta Cepat Jakarta Bandung Intensif Uji Kelayakan

Kamis, 18 Mei 2023 - 21:45 WIB
Kereta penumpang dan kereta inspeksi KCJB di Depo Tegalluar, Kabupaten Bandung. Foto/MPI/Armydian K
BANDUNG - Seratus hari menjelang peresmian operasionalnya, Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) terus menjalani serangkaian tes guna mendapatkan berbagai sertifikat kelayakan.

Saat ini KCJB sedang melakukan tes commissioning tahap awal bersama kontraktor dan konsultan independen untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang telah dibangun.

Menurut rencana, KCJB akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Agustus 2023 atau sehari setelah peringatan HUT ke-78 RI. Usai peresmian, Jokowi didampingi sejumlah menteri dan pejabat terkait akan mencoba perjalanan dengan KCJB.



"Jadi sekarang adalah masa-masa krusial bagi KCJB agar dapat lolos dari setiap tahapan pengujian," kata Corporate Communications Manager PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Emir Monti di Depo KCJB Tegalluar, Kabupaten Bandung, dikutip Kamis (18/5/2023).

Dia menerangkan tes commissioning tahap awal meliputi pengujian keamanan jalur, integrasi sistem sarana, prasarana, persinyalan, telekomunikasi, pusat kontrol, depo dan stasiun.



Tahap selanjutnya adalah tes dinamis menggunakan lokomotif diesel selama beberapa hari dengan kecepatan hingga 80 km per jam.

Tahap berikutnya berupa pengujian menggunakan sarana kereta inspeksi atau Comprehensive Inspection Train (CIT) yang didominasi warna kuning dan putih.

Uji dinamis selanjutnya adalah menjalankan kereta penumpang atau electric multiple unit (EMU) yang didominasi warna merah dan putih mulai kecepatan rendah hingga maksimal 385 km per jam.

KCJB akan melintasi sepanjang jalur yang membentang dari Tegalluar di Bandung hingga Halim di Jakarta sepanjang 142,3 km baik jalur darat, layang, terowongan dan jembatan. "Setelah itu barulah tahapan pengujian sesungguhnya oleh Kementerian Perhubungan," pungkasnya.



Setelah seluruh tahapan tes dilalui dan semua sistem, sarana serta prasarana dinilai layak, KCJB berhak mengantongi sertifikat laik operasi.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More