Susun RPJPN 2025-2045, Bappenas Ajak Masyarakat Berikan Masukan

Minggu, 21 Mei 2023 - 07:25 WIB
“Proses perencanaan yang kita lewati melalui Forum Konsultasi Publik ini merupakan tahapan yang sangat penting, seperti yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” terang dia.

Menurut Taufik, RPJPN 2025-2045 akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah, serta dijabarkan sebagai pedoman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca juga: Heboh Jalan Rusak di Lampung, Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp402,44 Miliar untuk 231,9 Km

Sementara itu, bertepatan dengan konsultasi publik, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan situs web untuk mengakomodasi masukan masyarakat seluruh Indonesia.

“Kita sudah masuk media digitalisasi sehingga kita harapkan masukan-masukan itu bisa terdokumentasi dengan baik, melalui website indonesia2045.go.id yang bisa mengakomodir masukan atau tanggapan masyarakat Indonesia,” beber Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!