Bertemu Presiden Komisi Uni Eropa, Jokowi Harap Negosiasi Indonesia-UE CEPA Segera Rampung
Minggu, 21 Mei 2023 - 12:38 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Komisi Uni Eropa (UE) Ursula von der Leyen di Hotel Grand Prince, Hiroshima, Jepang, Minggu (21/5/2023). Foto/Ist
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Komisi Uni Eropa (UE) Ursula von der Leyen di Hotel Grand Prince, Hiroshima, Jepang.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyampaikan harapannya agar negosiasi terkait perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif RI-Uni Eropa (UE) atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dapat segera diselesaikan.
“Terkait Indonesia-UE CEPA, Indonesia berharap negosiasi selesai paling lambat tahun depan," kata Kepala Negara, Minggu (21/5/2023).
Kedua pemimpin juga memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya negosiasi Indonesia-UE CEPA untuk segera diselesaikan.
Baca juga: Jokowi: Bumi Ini Butuh Aksi Nyata, Bukan Talk The Talk
Sedangkan terkait regulasi deforestasi UE, Presiden mengatakan bahwa sejak awal pembahasan Indonesia telah menyampaikan keberatan atas regulasi tersebut. Menurut dia, regulasi tersebut dapat menghambat perdagangan dan merugikan petani kecil di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyampaikan harapannya agar negosiasi terkait perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif RI-Uni Eropa (UE) atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dapat segera diselesaikan.
“Terkait Indonesia-UE CEPA, Indonesia berharap negosiasi selesai paling lambat tahun depan," kata Kepala Negara, Minggu (21/5/2023).
Kedua pemimpin juga memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya negosiasi Indonesia-UE CEPA untuk segera diselesaikan.
Baca juga: Jokowi: Bumi Ini Butuh Aksi Nyata, Bukan Talk The Talk
Sedangkan terkait regulasi deforestasi UE, Presiden mengatakan bahwa sejak awal pembahasan Indonesia telah menyampaikan keberatan atas regulasi tersebut. Menurut dia, regulasi tersebut dapat menghambat perdagangan dan merugikan petani kecil di Indonesia.
Lihat Juga :