Punya Aset Rp152 Triliun, Ini Tiga Langkah Jokowi Selamatkan Koperasi
Kamis, 23 Juli 2020 - 11:28 WIB
Tiga langkan Presiden Jokowi selamatkan koperasi. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut pemerintah telah menyiapkan program pemulihan bagi koperasi yang terdampak pandemi covid-19. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia mencapai 123.048 unit koperasi dengan total anggota 22 juta orang dengan aset mencapai Rp.152 triliun dan omset sebesar Rp.154 triliun.
"Sebagaimana arahan bapak presiden kepada kami untuk melakukan upaya-upaya cepat dan komprehensif membantu UMKM dan koperasi menghadapi pandemi covid-19, kami melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) telah menyiapkan tiga fase program pemulihan koperasi," katanya saat acara penyaluran dana bergulir koperasi di Istana Negara, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Teten Pantau Penyaluran Dana Rp1 T untuk Modal Kerja 266 Koperasi
Teten menyebut fase pertama adalah program survival. Pada fase ini pihaknya telah melakukan restrukturisasi pinjaman mitra LPDP dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan.
"Sampai saat ini telah dilakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi. Ini sudah 100% bapak dengan fasilitas penundaan pokok, penundaan jasa, pengurangan jasa perpanjangan waktu dan penambahan fasilitas pinajaman atau pembiayaan dengan total outstanding sebesar Rp.135,7miliar," tuturnya.
Pada fase ini pemerintah melalui LPDB juga tidak mengenakan bunga selama masa penundan pembayaran. Sehingga secara langsung ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100% selama 1 tahun.
"Sebagaimana arahan bapak presiden kepada kami untuk melakukan upaya-upaya cepat dan komprehensif membantu UMKM dan koperasi menghadapi pandemi covid-19, kami melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) telah menyiapkan tiga fase program pemulihan koperasi," katanya saat acara penyaluran dana bergulir koperasi di Istana Negara, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Teten Pantau Penyaluran Dana Rp1 T untuk Modal Kerja 266 Koperasi
Teten menyebut fase pertama adalah program survival. Pada fase ini pihaknya telah melakukan restrukturisasi pinjaman mitra LPDP dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan.
"Sampai saat ini telah dilakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi. Ini sudah 100% bapak dengan fasilitas penundaan pokok, penundaan jasa, pengurangan jasa perpanjangan waktu dan penambahan fasilitas pinajaman atau pembiayaan dengan total outstanding sebesar Rp.135,7miliar," tuturnya.
Pada fase ini pemerintah melalui LPDB juga tidak mengenakan bunga selama masa penundan pembayaran. Sehingga secara langsung ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100% selama 1 tahun.
Lihat Juga :