Mesin Pesawat Ngadat hingga Mendarat Darurat di Manado, Dirut Garuda Minta Maaf

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:01 WIB
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra (kiri). Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk , Irfan Setiaputra menyampaikan permohonan maaf atas insiden pesawat Garuda rute Manado-Jakarta yang hari ini mengalami masalah teknis. Pesawat dengan nomor penerbangan GA 607 itu mengalami mati mesin saat mengudara.

Akibatnya, pesawat dengan tujuan Jakarta tidak bisa melanjutkan perjalanan dan terpaksa mendarat darurat di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.

"Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami oleh para penumpang," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/5/2023).



Irfan memastikan manajemen akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait permasalahan teknis dan operasional pesawat. Hal itu sekaligus meningkatkan kualitas keamanan dan layanan penerbangan.

Dia menjelaskan, penerbangan telah diberangkatkan kembali dengan pesawat pengganti dari Bandara Sam Ratulangi, Manado pada pukul 14.45 WITA dan dijadwalkan tiba di bandara internasional Soekarno-Hatta pada pukul 16.55 WIB.



Sebelumnya, penerbangan GA 607 yang dilayani dengan armada B737-800NG berangkat tepat waktu dari bandara Sam Ratulangi pukul 07.50 WITA. Setelah pesawat lepas landas, Pilot in Chief (PIC) mendapati salah satu cockpit indikator yang menyala, di mana hal tersebut menandakan adanya kondisi mesin pesawat yang memerlukan pengecekan lebih lanjut.

Atas kondisi tersebut, maka PIC memutuskan untuk kembali mendarat di Bandara Sam Ratulangi, Manado untuk memastikan pesawat dapat melalui pemeriksaan secara menyeluruh.



Dalam prosedur RTB, ungkap Irfan, penerbangan GA 607 mendarat dengan normal pada saat kembali ke Bandara Sam Ratulangi, Manado. Saat itu, seluruh penumpang serta awak pesawat dilaporkam dalam keadaan baik dan aman.

Manajemen maskapai pelat merah itu juga memastikan para penumpang yang terdampak telah mendapatkan service recovery sesuai peraturan yang berlaku.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More