Apa Itu Gaji ke-13 yang Bakal Segera Cair? Simak Penjelasannya!

Kamis, 01 Juni 2023 - 13:04 WIB
Apa itu gaji ke-13? Foto DOK ist
JAKARTA - Apa itu gaji ke-13 ? Pertanyaan ini mungkin kerap terlintas di benak sebagian orang yang merasa penasaran.

Beberapa waktu terakhir, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pada Juni 2023.



Bagi sebagian masyarakat umum, istilah gaji ke-13 ini mungkin masih tampak asing. Lantas, apa sebenarnya pengertian dari istilah tersebut?

Baca juga: Intip Besaran THR PNS dan Gaji ke-13, Catat Tanggal Cairnya

Apa itu Gaji ke-13?

Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS. Pemberian gaji tambahan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja yang diberikan ASN dalam menjalankan tugasnya.

Ketentuan gaji ke-13 ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Dari sederet isinya, tercantum juga di antaranya ketentuan seperti penerima gaji ke-13 hingga sumbernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!