Diamuk Menteri ESDM Soal Blok Masela, Begini Respons Shell

Jum'at, 02 Juni 2023 - 14:05 WIB
Shell buka suara merespons kemarahan Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait Blok Masela. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Shell buka suara merespons kemarahan Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyebut tidak bertanggung jawab dalam proses negosiasi Blok Masela.

VP Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan komentar terhadap proses yang sedang berjalan.

"Mohon maaf kami tidak dapat memberikan komentar mengenai aktivitas portofolio yang sedang berjalan," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (2/6/2023).





Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Arifin Tasrif menyampaikan kekesalannya terhadap Shell yang mundur dari proyek gas Lapangan Abadi Blok Masela namun tidak kunjung melepas hak partisipasi atau participating interest (PI) Blok Masela sebanyak 35%.

Ia pun menuturkan, pemerintah akan kembali meninjau rencana pengembangan atau Plant of Development (POD) Blok Masela. Sebab menurutnya, lambatnya proses ini hanya akan semakin merugikan Indonesia.

"Ya kan kalau dalam 5 tahun tidak dilaksanakan apa-apa kita akan tinjau kembali termasuk kemungkinan untuk itu (kembali menjadi milik negara). Inikan sudah berapa tahun itu sejak 2019 sampai 2023 sudah 4 tahun. Makanya kita sudah mengingatkan nih, juga sekarang ini yang merasa dirugikan ya Indonesia. Nah, kita tidak mau hal ini terjadi," terang Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Di sisi lain, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, hanya Inpex yang masih memiliki kesungguhan untuk tetap mengelola harta karun yang terletak di Maluku tersebut.

"Inpex ada kesungguhannya, tapi tidak tau Shell ini sudah mundur tidak bertanggung jawab. Kalau mau mundur dari dulu saja sebelum POD," tegasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More